PARADAPOS.COM - Kepolisian Resor Metro Bekasi memburu pelaku pembuangan bayi perempuan yang ditemukan masih hidup di lahan kosong dekat Perumahan Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bayi berusia sekitar tiga hari itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung pada Selasa, 14 Juli 2026. Kapolsek Tambun Selatan Komisaris Wuryanti mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa empat saksi, namun identitas pelaku hingga kini masih belum terungkap.
Penyelidikan Terkendala Minimnya Petunjuk
Proses penyelidikan masih berjalan, namun polisi mengakui belum mendapat petunjuk yang cukup kuat untuk mengarah pada pelaku maupun orang tua bayi tersebut. Area penemuan merupakan lahan kosong yang sepi, tidak dilengkapi kamera pengawas, dan bukan jalur yang ramai dilalui masyarakat. Kondisi ini menjadi kendala utama dalam upaya pengungkapan kasus.
"Kami mulai melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku," kata Wuryanti di Cikarang, Rabu, 15 Juli 2026.
Empat saksi yang telah dimintai keterangan meliputi pemulung yang pertama kali menemukan bayi dan sejumlah pedagang di sekitar lokasi. Meski demikian, polisi terus bekerja untuk mengumpulkan informasi tambahan.
"Yang jelas kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku yang membuang bayi tersebut," ujarnya.
Kondisi Bayi dan Penanganan Medis
Setelah menerima laporan warga, petugas segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi bayi yang saat itu dalam kondisi lemah. Bayi tersebut mengalami demam ringan, kekurangan cairan, serta tampak menguning. Tim medis pun langsung memberikan penanganan intensif.
"Alhamdulillah sekarang bayinya sudah dalam keadaan sehat," ungkap Wuryanti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bayi perempuan itu diperkirakan berusia tiga hari dengan berat badan 3,1 kilogram dan panjang 49 sentimeter. Polisi juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi.
"Hanya di hidung sempat ada kemerahan yang kemungkinan akibat gigitan semut atau serangga," jelasnya.
Koordinasi dengan Dinas Sosial
Setelah kondisi bayi stabil, petugas berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil karena bayi tersebut berstatus anak telantar dan memerlukan perlindungan serta penempatan yang layak. Polisi berharap dengan adanya koordinasi lintas instansi, proses rehabilitasi dan pencarian orang tua dapat berjalan lebih optimal.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Koperasi Merah Putih Mulai Beroperasi di Jakarta Timur, Raup Untung Tipis Lewat Efisiensi Pasokan
Kualitas Udara di Jabodetabek Memburuk, Kadar PM2,5 Tiga Kali Lipat dari Ambang Aman WHO
Lima Titik Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Eskalasi Konflik AS-Iran di Selat Hormuz