Jenazah Mahasiswa Asal Lembata Sempat Tertinggal di Bandara Kupang Saat Transit, Lion Group Sebut Terjadi Miskomunikasi

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:00 WIB
Jenazah Mahasiswa Asal Lembata Sempat Tertinggal di Bandara Kupang Saat Transit, Lion Group Sebut Terjadi Miskomunikasi

PARADAPOS.COM - Sebuah peristiwa memilukan menimpa keluarga korban saat proses pemulangan jenazah. Blasius Avelino Kebingin (25), seorang mahasiswa asal Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan tertinggal di Bandara El Tari Kupang saat transit menuju Bandara Gewayantana, Larantuka, Flores Timur, pada Senin (3/8/2026). Insiden ini terungkap setelah dua pengantar jenazah tiba di Larantuka tanpa membawa peti jenazah, memicu kebingungan dan duka mendalam bagi keluarga yang telah menanti.

Kronologi kejadian bermula dari keberangkatan jenazah dari Jakarta menuju Larantuka menggunakan pesawat Lion Air dengan transit di Kupang. Sang adik, Sandro Kebingin, dan sepupunya, Jansen Kebingin, bertugas mendampingi perjalanan terakhir almarhum. Namun, apa yang direncanakan berjalan mulus justru berubah menjadi mimpi buruk ketika mereka menyadari peti jenazah tidak ikut serta dalam penerbangan lanjutan.

Kronologi Keberangkatan dan Transit

Blasius, yang merupakan mahasiswa asal Desa Watokobu, Kecamatan Nubatukan, Lembata, meninggal dunia pada Sabtu (1/8/2026) di rumah kosnya di Jakarta karena sakit. Jenazahnya sempat dibawa ke RSUD Pasar Rebo sebelum proses pemulangan ke kampung halaman dimulai. Perjalanan darat dan udara pun ditempuh, dengan harapan almarhum dapat segera disemayamkan di tempat kelahirannya.

Setibanya di Bandara El Tari Kupang, Sandro dan Jansen bergegas melapor kepada petugas mengenai keberadaan jenazah yang akan melanjutkan perjalanan ke Larantuka menggunakan Wings Air. Saat itu, mereka mendapatkan informasi bahwa proses pemindahan peti jenazah akan sepenuhnya ditangani oleh pihak maskapai. Keduanya pun diminta untuk langsung menuju ruang tunggu keberangkatan tanpa perlu mengurus bagian kargo.

Pengakuan Keluarga Pendamping

Jansen menuturkan bahwa ia dan Sandro bukan tanpa upaya untuk memastikan keselamatan jenazah saudaranya. Sebelum tiba di Kupang, saat transit di Surabaya, mereka sempat ingin memeriksa langsung ke bagian kargo. Namun, keinginan itu urung dilakukan lantaran petugas menyatakan bahwa proses pemindahan kargo berjalan otomatis.

"Tiap bandara yang kami transit kami mau ke cargo untuk cek, mereka bilang tidak bisa karena itu sudah otomatis tinggal dipindahkan. Waktu transit di Surabaya saya tanya, di Kupang saya tanya lagi, jawabannya sama, jadi saya tidak usah ke cargo," katanya.

Kepercayaan penuh yang diberikan kepada petugas maskapai pun pupus sudah. "Kami benar-benar kaget. Kami langsung mau ambil jenazah, ternyata tidak ada. Terus terang sakit sekali, karena saya benar-benar menjaga adik saya sejak dari Jakarta. Kenapa bisa begini, sementara mereka juga mengakui ada kesalahan," tutur Jansen.

Kabar ini tentu saja membuat keluarga yang telah berkumpul di Larantuka merasa terpukul. Sejak siang, sejumlah kerabat dari Lewoleba bahkan telah menyeberang menggunakan kapal cepat untuk menyambut kedatangan jenazah. Mereka harus menunggu dengan perasaan cemas dan kecewa tanpa kepastian yang jelas.

Setelah menghubungi pihak maskapai, Jansen mengaku mendapat penjelasan bahwa telah terjadi perubahan penanganan saat transit di Kupang. Petugas di Larantuka sempat mengira jenazah baru akan diberangkatkan pada Selasa (4/8/2026), padahal tiket penerbangan dan dokumen pengiriman telah diterbitkan untuk rute Jakarta–Larantuka.

Respons Lion Group

Menanggapi polemik yang ramai diperbincangkan, manajemen Lion Group akhirnya buka suara. Distrik Manager Wings Air (Lion Group) Kupang, Rinus Zebua, memberikan klarifikasi resmi terkait proses pengiriman jenazah tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses tetap berjalan sesuai dengan dokumen dan jadwal penerbangan yang telah ditetapkan.

"Setelah kami melakukan pengecekan dokumen penerbangan, jenazah dijadwalkan menggunakan Lion Air JT690 rute Jakarta–Kupang via Surabaya pada 3 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan Wings Air IW1929 rute Kupang–Larantuka pada 4 Agustus 2026," jelas Rinus.

Rinus memastikan bahwa jenazah akhirnya diterbangkan dari Bandara El Tari Kupang menuju Bandara Gewayantana Larantuka pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.15 WITA. Ia juga meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat bahwa jenazah gagal diberangkatkan dari Kupang. Menurutnya, berdasarkan dokumen pengiriman, jenazah memang dijadwalkan untuk transit dan menginap di Kupang sebelum melanjutkan penerbangan ke Larantuka keesokan harinya.

"Jenazah memang terjadwal menginap di Kupang tadi malam dan dilanjutkan penerbangannya ke Larantuka hari ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Rinus menduga polemik ini timbul akibat adanya miskomunikasi antara keluarga pendamping jenazah dengan agen kargo yang menangani proses pengiriman dari Jakarta. Pihaknya pun telah mengambil langkah tegas dengan meminta agen kargo terkait untuk segera memberikan penjelasan secara transparan kepada keluarga almarhum.

"Sepertinya ada miskomunikasi antara keluarga pendamping jenazah dengan agen kargo yang mengurus pemberangkatan jenazah di Jakarta," katanya.

"Kami juga telah meminta agen kargo yang bersangkutan agar dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga pemilik jenazah," tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Rinus memastikan bahwa kondisi jenazah tetap terjaga dengan baik selama proses transit hingga akhirnya tiba di Larantuka. "Sudah diterbangkan tadi ke Larantuka dan sudah dijemput keluarga," tutupnya.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar