Setelah transaksi S pergi menggunakan kendaraan. Oleh polisi langsung dikejar.
DDia mengatakan Steven memperoleh sabu itu dari Rifandi.
Baca Juga: Dipastikan Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Kembalikan Saipul Jamil ke Keluarga
"Saudara S mengakui narkotika tersebut diperoleh dari R yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba," ujarnya.
Rifandi ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB berikut barang bukti sabu 0,25 gram.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: smol.id
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA