paradapos.com -Sebuah peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil Pajero dan bus PO Haryanto menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pengendara Pajero, Atika Rahmawati (34), yang mengunggah kisahnya di platform daring, membantah klaim bahwa dirinya meminta ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
Dalam wawancara di rumah sakit Semarang, Atika menjelaskan bahwa tujuan unggahannya di media sosial adalah untuk mendapatkan respons dan mediasi dari pihak PO Haryanto.
Baca Juga: Satria Mahathir 'Cogil' Ditahan Polisi Terkait Pengeroyokan, Penampakan Saat Diringkus
Meskipun telah ada kunjungan dari pihak bus, mediasi langsung belum terlaksana, dan Atika merasa bahwa tanggung jawab dari perusahaan bus tersebut masih minim.
"Saya posting di media sosial dengan tujuan mendapat respons, walaupun saya sudah menghubungi (pihak PO) dibantu teman dan saudara.
Saya tidak menyangka akan viral. Sejak awal saya bukan mau aji mumpung, tapi hanya butuh mediasi tanggung jawab dari yang bersangkutan sehingga masalah ini selesai," ungkap Atika.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA