"Harapannya di hari-hari selanjutnya tidak ada lagi petugas yang membawa barang yang tidak diperbolehkan selain alat bantu pelipatan," ucapnya
Bawaslu merekomendasikan agar KPU memeriksa seluruh pekerja sebelum masuk ke tempat penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Mulai besok dan selanjutnya harus steril, tidak ada lagi toleransi yang dilakukan oleh KPU dan jajaran dibawahnya," tegasnya.
Ia berharap proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 di Banyuwangi berjalan aman dan lancar serta tidak ada petugas nakal yang melakukan kecurangan.
KPU Banyuwangi menargetkan tahapan sortir dan lipat surat suara akan rampung dalam waktu 10 hari kedepan.
"Kalaupun nanti dalam waktu 10 hari masih belum selesai, kita jadwalkan lagi mundur 5 hari, sehingga totalnya 15 hari," kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarrakyat.id
Artikel Terkait
Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Masuk KIHT, Dapat Tarif Cukai Khusus 2025
Banjir Jati Padang Jaksel: Petugas Kesulatan Atasi Genangan Akibat Hujan Terus
Kopi Termahal di Dunia Rp16 Juta per Cangkir Ada di Dubai, Pecahkan Rekor!
Prabowo Perintahkan KAI Tambah Gerbong & Tingkatkan Kenyamanan Penumpang