KABAR RAKYAT - Proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan komisi pemilihan umum KPU Kabupaten Banyuwangi mendapat pengawasan yang cukup ketat dari badan pengawas pemilu (BAWASLU) setempat dengan menerjunkan personilnya di tempat pelipatan surat suara.
"Kami melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan sortir dan lipat yang hari ini mulai berjalan," ucap Untung Apriliyanto, Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi, Rabu (10/1/2024).
Untung menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu ini, untuk memastikan bahwa proses penyortiran dan pelipatan kertas suara sesuai dengan petunjuk teknis atau surat keputusan KPU terkait dengan pelipatan surat suara.
Baca Juga: Mulai 2 Januari , Bawaslu Banyuwangi Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
"Kami juga sudah memberikan arahan dan imbauan kepada teman-teman KPU. Karena memang tadi ada beberapa yang perlu diperbaiki oleh KPU untuk menjadi bahan evaluasi," ucapnya.
Untung menyebutkan beberapa temuannya di hari perdana mengawasi pelaksanaan sortir dan pelipatan kertas surat suara yang melibatkan 500 pekerja.
Beberapa temuan Bawaslu itu diantaranya, pekerja membawa masuk barang yang dilarang, seperti halnya, ponsel, cutter, hingga bolpoin.
Artikel Terkait
Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Masuk KIHT, Dapat Tarif Cukai Khusus 2025
Banjir Jati Padang Jaksel: Petugas Kesulatan Atasi Genangan Akibat Hujan Terus
Kopi Termahal di Dunia Rp16 Juta per Cangkir Ada di Dubai, Pecahkan Rekor!
Prabowo Perintahkan KAI Tambah Gerbong & Tingkatkan Kenyamanan Penumpang