paradapos.com - Dua sosok warga yang ikut menangkap dan menganiaya asisten penyanyi dangdut Saipul Jamil, Steven, akhirnya terungkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap kedua warga tersebut.
Dua sosok warga tersebut yakni berinisial RP alias Ucok dan I alias Usup, kini menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik berhasil mengamankan dua orang (pelaku)," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2024), seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Wanita Ini Dapat Pesan Pelecehan dari Karyawan Delivery Minimarket, Warganet: Lapor Polisi!
Menurut Syahduddi, Ucok dan Usup kesal karena diserempet oleh Steven ketika polisi sedang mengejar pelaku penyalahgunaan narkoba.
Keduanya, yang kebetulan menjadi korban, secara emosional ikut mengejar untuk membantu polisi menangkap pelaku yang melarikan diri.
Artikel Terkait
Prabowo Janji Hadiah ke Menkeu Purbaya Jika Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5,5 Persen
KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi & Pencucian Uang Dana CSR BI-OJK
Sidang Etik DPR: Kronologi Joget Uya Kuya dan Eko Patrio Diungkap Saksi
Gempa M 6,3 Guncang Afghanistan, 20 Tewas dan 320 Luka-luka