Kegiatan ini adalah bagian dari proses pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: CPNS 2024 segera dibuka! Empat tahapan ini jangan sampai terlewat
Dalam tahap verifikasi, 2.355.092 tenaga honorer menjalani seleksi dengan menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Namun, hanya 749.398 dari mereka yang berhasil lolos dan diangkat sebagai ASN.
Imas Sukmariah menekankan bahwa data ini akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan terkait tenaga non-ASN atau honorer.
Pemerintah berharap hasil verifikasi ini menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, menjadi dasar untuk menentukan status tenaga honorer.
Dalam konteks ini, Komisi II DPR RI memberikan usulan pengangkatan honorer menjadi ASN tanpa tes, dengan mempertimbangkan kategori dan syarat tertentu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024