Dalam menyambut bulan Rajab, sebagian umat Islam memilih untuk menunaikan kewajiban melaksanakan puasa qadha Ramadhan.
Fenomena ini terkadang menimbulkan pertanyaan, apakah boleh niat puasa qadha Ramadhan di bulan Rajab.
Dilansir dari laman didona.id, Selasa, 16 Januari 2024, jawabannya tetaplah boleh. Melaksanakan penggantian puasa yang tertinggal (qadha) menjadi kewajiban bagi umat Islam.
Dasarnya terdapat dalam hadits Nabi Muhammad SAW, "Siapa yang meninggal dunia dan masih memiliki utang puasa Ramadan, maka walinya wajib menggantinya." (HR Bukhari dan Muslim).
Dengan memperhatikan kebolehan ini, hendaknya umat Islam memahami bahwa memanfaatkan bulan Rajab untuk melaksanakan kewajiban qadha puasa adalah tindakan sesuai dengan ajaran agama.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA