paradapos.com – Aksi Kamisan di Indonesia dimulai pada 2007 sebagai bentuk protes damai terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kasus-kasus yang belum terpecahkan.
Pada setiap Kamis pertama dalam sebulan, para peserta melakukan aksi di depan Istana Negara atau kantor-kantor pemerintah untuk menuntut keadilan.
Aksi Kamisan ini terus berkembang dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Khususnya dalam upaya mendorong transparansi dan tanggung jawab pemerintah terkait kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Aksi Kamisan muncul sebagai respons terhadap ketidakpuasan terhadap penanganan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Pada awalnya, aksi ini diprakarsai oleh kelompok aktivis dan keluarga korban, kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA