Jingle ini menjadi salah satu cara KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan menciptakan karya yang menginspirasi dan mengingatkan pentingnya hak suara dalam membangun negara.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: Jokowi Benar, Presiden Boleh Kampanye
Dengan merilis jingle "Memilih untuk Indonesia," KPU berharap masyarakat dapat menemukan inspirasi dan semangat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024, menjadikan hak suara sebagai sarana untuk membentuk masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
Mari bersama-sama menyuarakan pilihan kita dan turut serta membangun negara ini melalui perjalanan demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang.
Untuk melihat lirik jingle yang penuh makna ini, yuk simak bersama dan biarkan pesan positifnya menginspirasi kita semua.
Lirik Lagu Jingle Pemilu 2024
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA