paradapos.com - Kedua raksasa media sosial, Facebook dan TikTok, menghadapi lonjakan blokir konten dari pemerintah Malaysia. Ini terungkap dari data yang dipublikasikan oleh kedua platform media sosial tersebut.
Meskipun Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang menjabat sejak November 2022 sebelumnya berjanji untuk melindungi kebebasan berpendapat, terlihat bahwa permintaan penghapusan konten dari platform media sosial meningkat dalam enam bulan pertama tahun 2023, seperti yang dikutip dari Reuters, Minggu (17/12/2023).
Baca Juga: Resep Wajik Ketan Gula Merah: lezat spesial, dan menggoda lidah
Meskipun demikian, pemerintah Malaysia menegaskan bahwa mereka tetap mempertahankan kebebasan berpendapat. Konten yang dihapus disebut provokatif dan menyentuh isu sensitif terkait dengan ras dan agama.
Meta, dalam periode Januari-Juni tahun ini, membatasi akses terhadap 3.100 halaman dan postingan di Facebook serta Instagram agar tidak dapat diakses oleh netizen di Malaysia.
Hal ini karena konten tersebut dinilai melanggar ketentuan negara setempat.
Angka ini merupakan enam kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan periode enam bulan sebelumnya dan menjadi rekor tertinggi sejak Meta mulai melaporkan pembatasan konten di Malaysia pada 2017.
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan