Tidak terima perbuatan pelaku, ibu kandung korban melapor ke Polresta Padang guna diberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.
Baca Juga: Sadis! Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Tiri di Padang, Korban Sampai Dilarikan Ke RS
Mendapati laporan tersebut, Tim Klewang yang di pimpin Aiptu David Rico Darmawan bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Padang Selatan.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.
"Pelaku saat ini sudah berada di Polresta Padang sedang proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Yanti Delfina.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 di Posisi 6 Klasemen Terbaik Peringkat 3 Piala Dunia 2025, Ini Peluang Lolos
Bayi 7 Bulan Ditemukan Tewas di Kali Jantung Depok, Begini Kronologinya
Timnas Indonesia U-17 Kalah 1-3 dari Zambia di Piala Dunia U-17 2025
Rencana Pembangunan 100 Gudang Baru Bulog: Target & Jadwal Terkini