PARADAPOS.COM - Ribuan massa dari elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini untuk menuntut dicabutnya PP soal Tapera.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa tempat tinggal merupakan tanggung jawab negara, sesuai dengan UU 1945 Pasal 28H.
Pernyataan ini disampaikannya dalam aksi protes buruh menolak rencana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Rumah adalah tanggung jawab negara melalui UU 1945 pasal 28 H. Dengan demikian negara menyiapkan rumahnya dulu misal tadi perumnas tadi di seluruh provinsi di bangun," ungkap Said Iqbal kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.
Lebih lanjut, Iqbal menekankan perlunya pembangunan rumah oleh negara melalui APBN dan APBD sebelum memikirkan sistem pembayaran.
"Misal ada perumnas 1 perumnas 2 perumnas 3 setelah rumahnya dibangun dari anggaran negara APBN, baru disiapkan cicilan yang akan dibayar oleh yang akan mendapatkan rumah, misal katakan 1 tahun dibangun 1 juta rumah di seluruh Indonesia baru dihitung dari cicilan itu berapa iuran yang bisa dipotong sekarang kan dipotong dulu iruran rumahnya nggak tahu," jelasnya.
"Nah solusinya bangun dulu rumah 1 juta rumah oleh negara melalui APBN dan APBD," sambungnya.
Dia juga menyoroti pentingnya penetapan Tapera sebagai jaminan sosial atau tabungan sosial, serta peningkatan daya beli buruh sebelum menerapkan sistem cicilan rumah.
"Kita minta memastikan daya beli buruh dinaikkan dulu, kita semua naikin upah, setelah upah layak, baru ada potongan, dari potongan itu lah yang dikonversikan menjadi cicilan rumah," tutupnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
94 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor dalam Empat Tahun, Pakar Ingatkan Pentingnya Kebiasaan Lindungi Privasi Digital
Rupiah Tembus Rp17.310, Level Terlemah Sepanjang Sejarah; BI Sebut Mata Uang Sudah Undervalued
Orang Tua Uji Coba 23 Platform AI untuk PR Anak, Satu Platform Tembus Akurasi 91 Persen
Dasco Dinilai Figur Kunci Pemersatu Politik, Mahasiswa Ingatkan Pentingnya Transparansi dan Integritas