"Pihak kelurahan yang akan mendata nama-nama penderes nira yang berhak mendapat jaminan perlindungan. Data itu yang kemudian menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran untuk membayar iuran BPJS nya," kata Septi.
Baca Juga: Salurkan bansos bantuan pangan, Jokowi pastikan beras yang dibagikan kualitas premium
Septi berpendapat, bukan tidak mungkin jaminan serupa akan diberikan bagi kelompok pekerja lainnnya yang juga beresiko tinggi namun belum memiliki perlindungan.
Meski demikian, belum ada pembahasan terkait kelanjutan program ini untuk menyasar profesi lainnya.
Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati sebelumnya mengatakan, DPRD Kulon Progo telah mengucurkan anggaran untuk pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari APBD wilayah ini sejak 2023.
Mereka yang tercover BPJS ini nanti jika terjadi suatu hal baik kecelakaan kerja bahkan sampai kematian sudah ada jaminannya.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Diagendakan Bermain Sepakbola dengan Anak-Anak di Lapangan Joho Sukoharjo
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA