Minta Kapolri Ikut Bertindak di Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Kecam 2 Pelaku Rekayasa Digital

- Kamis, 01 Februari 2024 | 13:20 WIB
Minta Kapolri Ikut Bertindak di Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Kecam 2 Pelaku Rekayasa Digital

Dampak dari adanya manipulasi yang dilakukan secara digital tersebut, menurut Rismon Sianipar membuat tampilan gambar menjadi redup dan menjadi multi interpretasi.

Manipulasi terhadap rekaman tersebut dilakukan pada kamera lima dan tujuh yang merupakan kamera mahkota di kasus kopi sianida.

“Pergerakan di meja 54 seharusnya terang benderang, tapi mereka kaburkan dengan cara mereduksi frame secara spasial,” kata Rismon dikutip dari kanal YouTube Balige Academy.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rismon Sianipar selaku saksi ahli digital forensik di pihak Jessica.

Baca Juga: Rismon Sianipar ‘Tangkap Basah’ Kecurangan Rekayasa CCTV Jessica Wongso, Sebut Jaksa Shandy Handika Telah Sembunyikan…

Menurut Rismon, M. Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto merupakan dua pelaku perekayasa digital yang seharusnya bertanggung jawab.

Christopher Hariman Rianto, menurut Rismon merupakan salah satu anggota Asosiasi Forensik Digital Indonesia atau AFDI.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com

Halaman:

Komentar