Baca Juga: Ngeri ! Ketegangan Meningkat, Joe Biden Kecam Serangan Drone Tewaskan Tentara Amerika di Yordania
Sanksi tersebut sendiri dijatuhkan AS atas penyerangan komunitas Palestina di Tepi Barat oleh empat pemukim Israel.
Empat pemukim Israel tersebut adalah David Chai Chasdai, Einan Tanjil, dan Yinon Levi, yang dituduh menyerang dan mengintimidasi warga Palestina.
Adapun Shalom Zickerman yang dituduh menyerang aktivis Israel.
Sanksi yang diberikan berupa pembekuan aset individu-individu tersebut di AS dan membatasi transaksi keuangan dengan mereka.
Dalam sebuah pernyataan, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan mengatakan bahwa kekerasan tersebut mencederai perdamaian dan keamanan di Tepi Barat hingga Timur Tengah.
“(Kekerasan yang dilakukan pemukim Israel tersebut) menimbulkan ancaman besar terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat, Israel, dan kawasan Timur Tengah,” ucapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA