Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kominfo harus tegas dengan platform media sosial. Jika tidak kooperatif perlu ditutup.
"Kalau dibilang katakanlah dia pakai Google, kalau Google enggak mau kooperatif di Indonesia kita tutup. Masih ada platform yang lain pakai Cina punya lah," kata Chudry.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA