Din pesimistis MK akan mengabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024. Namun, ia meminta massa aksi tidak berhenti berjuang meskipun hal itu terjadi.
"Kita akan terus maju, maka GPKR khususnya akan teruskan langkah-langkah perjuangan setelah ini akan rapat. Putusan MK bukan kiamat, hakim konstitusi akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT yang merupakan ahkamul hakimin," kata Din dalam unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4).
Din lalu mempertanyakan berbagai argumen hakim MK tentang sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, MK menyepelekan pelanggaran etik yang berujung pelanggaran pemilu.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menegaskan penolakan atas apa pun putusan MK. Din menilai MK sudah dipengaruhi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengambilan keputusan.
"Innalillahi wa innailaihi rajiun. Dari dulu GPKR menolak secara kategoris putusan MK tentang pilpres maupun pileg," ujarnya.
Din mengatakan ada rencana aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Mei 2024. Dia menyebut aksi itu sedang dibahas secara matang.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024