GORAJUARA - Pelaku dugaan penganiayaan terhadap Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra akhirnya mendapatkan titik terang.
Kasus yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur yang dilakukan oleh pelaku oknum anggota Paskhas TNI AU tersebut telah diproses oleh Pomdam Jaya.
Dilansir dari PMJ News, pelaku penganiayaan pengurus KAMMI ini telah diamankan, dan hal ini juga disampaikan oleh Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.
“Sudah diamankan tersangkanya. Anggota Paskhas AU (kopasgat),” tegas Irsyad saat Minggu, 17 Desember 2023 oleh GORAJUARA.
Berdasarkan keterangan Irsyad, motif pelaku melakukan penganiayaan didorong oleh perselisihan yang terjadi di jalan raya.
“Motif pelaku diduga karena perselisihan di jalan raya,” lanjut Irsyad.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA