GORAJUARA - Pelaku dugaan penganiayaan terhadap Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra akhirnya mendapatkan titik terang.
Kasus yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur yang dilakukan oleh pelaku oknum anggota Paskhas TNI AU tersebut telah diproses oleh Pomdam Jaya.
Dilansir dari PMJ News, pelaku penganiayaan pengurus KAMMI ini telah diamankan, dan hal ini juga disampaikan oleh Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.
“Sudah diamankan tersangkanya. Anggota Paskhas AU (kopasgat),” tegas Irsyad saat Minggu, 17 Desember 2023 oleh GORAJUARA.
Berdasarkan keterangan Irsyad, motif pelaku melakukan penganiayaan didorong oleh perselisihan yang terjadi di jalan raya.
“Motif pelaku diduga karena perselisihan di jalan raya,” lanjut Irsyad.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024