Barang-barang antik itu bernilai total USD 3 juta, kata Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg.
Bragg mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia telah mengembalikan 27 buah ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini.
Termasuk perunggu dewa Hindu Siwa (Tiga Serangkai Siwa) yang dijarah dari Kamboja dan sebuah batu relief dua patung kerajaan yakni tokoh-tokoh kerajaan Majapahit (abad 13-16) yang dicuri dari Indonesia.
Bragg menuduh pedagang seni Subhash Kapoor, seorang India-Amerika, dan Nancy Wiener dari Amerika melakukan perdagangan ilegal barang antik.
Kapoor, yang dituduh menjalankan jaringan penyelundupan barang-barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan, telah menjadi target investigasi peradilan AS yang dijuluki "Hidden Idol" selama lebih dari satu dekade.
Ditangkap pada tahun 2011 di Jerman, Kapoor dikirim kembali ke India di mana dia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.
Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.
"Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara," kata Bragg dalam pernyataannya.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA