Dari lokasi penggerebekan tersebut polisi menangkap 4 orang pelaku serta mengamankan sejumlah alat bukti.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi operator permainan judi online di perumahan Cimanggis Golf Estate Tapos, Depok, Jawa Barat.
Penggerebekan yang dilakukan malam hari ini membuat keempat pelaku yang berinisial EP, BYP, DA, dan TA tak berkutik.
Selain mengamankan para pelaku di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah alat elektronik dan telepon genggam yang dijadikan alat promosi judi online.
Dari aksinya para pelaku mendapatkan keuntungan Rp300 juta hingga Rp1 miliar per bulannya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Hasil Liga Italia: Debut Manis Spalletti Bawa Juventus Menang, Napoli Ditahan Como
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bandung, Terasa hingga Kertasari dan Pangalengan
Baku Tembak TNI vs IDF di Gaza: Analisis Dampak dan Krisis Diplomasi Indonesia
Hasil Liga Inggris: Liverpool Bangkit Usai 4 Kalah Beruntun, Chelsea Taklukkan Tottenham