Dari lokasi penggerebekan tersebut polisi menangkap 4 orang pelaku serta mengamankan sejumlah alat bukti.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi operator permainan judi online di perumahan Cimanggis Golf Estate Tapos, Depok, Jawa Barat.
Penggerebekan yang dilakukan malam hari ini membuat keempat pelaku yang berinisial EP, BYP, DA, dan TA tak berkutik.
Selain mengamankan para pelaku di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah alat elektronik dan telepon genggam yang dijadikan alat promosi judi online.
Dari aksinya para pelaku mendapatkan keuntungan Rp300 juta hingga Rp1 miliar per bulannya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024