Ari mengatakan saat ini pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK masih dalam proses.
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelumnya nantinya akan diserahkan kepada DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Partai Golkar Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional ke Prabowo, Ini Responsnya
Wisatawan Asing Keluarkan Rp21,6 Juta Rata-Rata di Indonesia, BPS Beberkan Pola Pengeluarannya
Jadwal & Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Ambulans Udara untuk Pesawat Airbus A400M TNI