PARADAPOS.COM - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Anan Nawipa (33), terduga pelaku penyerangan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, Nabire, Papua Tengah, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.
Anan Nawipa adalah warga Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, dan diketahui sebagai anggota KKB Papua.
Saat penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, parang, kunci L, buku rekening BRI, dan tas samping berwarna biru-hitam.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, mengatakan, Anan Nawipa sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Paniai.
"Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai," ungkap Bayu.
Ancaman keamanan yang dihadapi oleh masyarakat di Papua Tengah menimbulkan keprihatinan yang mendalam, dan penangkapan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kekerasan di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024