Tel Aviv diam-diam telah memulangkan diplomatnya ke Turki dalam beberapa pekan terakhir setelah menarik mereka beberapa bulan lalu karena “masalah keamanan.”
Namun demikian, para pejabat Turki terus memberikan sinyal yang beragam, karena pada awal pekan ini, Menteri Luar Negeri Hakan Fidan mengatakan negaranya memutuskan untuk menyerahkan deklarasi intervensi resmi dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Israel secara sistematis membunuh ribuan warga Palestina yang tidak bersalah dan membuat seluruh wilayah pemukiman tidak dapat dihuni adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, upaya genosida, dan manifestasi dari genosida,” kata Fidan kepada wartawan.
Meskipun ada kritik keras dari publik terhadap para pejabat Israel, karena Turki lambat dalam mengakhiri hubungan dagangnya dengan Israel, sesuatu yang menguntungkan dengan Tel Aviv []
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA