Saat digerebek, polisi menemukan sejumlah bahan baku narkotika serta kurang lebih 1 juta pil PCC siap edar sebagai barang bukti.
"Disita di mobil 15 bungkus masing-masing berisi 1.000 butir, total 15.000 butir. Disita di pabrik 24 karung masing-masing berisi 50 bungkus atau 1.000 butir, total 1.200.000 butir," kata Malvino.
Usai menggerebek rumah produksi, polisi membawa MH beserta bukti ke Polda Metro Jaya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi di Kongres III Projo: Pesan Khusus dan Transformasi Besar-Besaran
Nova Arianto Minta Dukungan Tanpa Beban untuk Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025
Pembiayaan Hijau BSI Tembus Rp73,6 Triliun, Dukung Ekonomi Berkelanjutan
Resesi Perumahan AS Mengancam, Sektor Ini Paling Terpukul Suku Bunga Tinggi