PARADAPOS.COM -Sugiyanti, pengacara Pegi Setiawan alias Perong menyatakan, kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa kepada Vina di Cirebon pada 2016. Dia mengklaim Pegi tidak pernah mengenal Vina.
”Pegi tidak pernah melakukan perbuatan keji itu, kenal sama Vina juga nggak, kenapa Pegi dikejar-kejar polisi,” kata Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu (25/5).
Sugiyanti mengatakan, Pegi ditangkap saat sedang mengecat rumah di Bandung. Dia merasa terkejut setelah didatangi pihak kepolisian.
”(Pegi) stres dan ketakutan,” ucap Sugiyanti.
Sebelumnya, perburuan buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya menemui titik terang. Salah satu DPO atas nama Pegi alias Perong telah berhasil ditangkap.
”Ya (Pegi sudah ditangkap),” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombespol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Artikel Terkait
Anggota DPR Joget di Sidang Parlemen, Saksi MKD Klarifikasi Bukan karena Gaji Naik
Pembangunan Jalur Kereta Trans Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Dipercepat
Larangan Keras Mensos: Bansos Dilarang untuk Beli Rokok & Bayar Utang
KPK OTT Riau: Gubernur Abdul Wahid dan 9 Lainnya Ditangkap, Uang Sitaan Dikuak