”Saksi-saksi sudah diperiksa dengan pengakuan bermacam-macam, tapi sejauh ini intinya memberatkan terlapor,” ucap dia.
Nanti lanjut Prayoga, kalau sudah dalam tahap penyidikan baru diketahui peran dari masing-masing pelaku. Bila sudah masuk tahap penyidikan dan dikembangkan lagi, kemungkinan ada pelaku lain.
Sementara itu, Kuasa Hukum Koh Apex, Monang Prana menyatakan, kasus ini belum sampai posisi yang bisa diinformasikan. Sebab, masih banyak aspek-aspek lain yang belum disampaikan.
Artinya penyidik masih mengumpulkan informasi/data, agar nanti tidak sepenggal-sepenggal,” ucap Monang.
”Tapi kalau untuk kebutuhan framing yang sedang viral dan update, sah-sah saja. Walaupun kalau secara perkara, perspektifnya berbeda-beda. Penyidik beda, pengacara beda, nanti hakim berbeda, dan jaksapun berbeda,” jelas Monang.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA