"Bila ada keterangan atau informasi tambahan, alat bukti, saksi atau pun yang lainnya, untuk membuat terang benderang tindak pidana itu, pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," kata Sandi.
Di sisi lain Sandi menegaskan, Polda Jabar sudah bekerja keras melaksanakan kegiatan penyidikan lanjutan di kasus Vina.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA