Beberapa pekan sebelum tertangkap Kasat Narkoba Polres Blitar tersebut mengungkap jaringan narkoba jenis ganja antar kota. Tak tanggung-tanggung barang bukti yang diamankan pun mencapai 13,7 kilogram ganja kering siap edar.
“Disini sudah cukup lama ya sekitar 7 bulan,” imbuh Iptu Heri Irianto
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA