PARADAPOS.COM - Polisi telah rampung memeriksa tersangka AP, pelaku pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap Ria Ricis.
Polisi mengungkap terkait cara tersangka AP memperoleh data pribadi Ria Ricis berupa foto dan video pribadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa tersangka mendapati foto dan video pribadi melalui CCTV dan telepon genggam yang diberi Ria Ricis selaku mantan majikannya.
Ade menyebut bahwa tersangka sempat diberi telepon genggam waktu bekerja sebagai sekuriti di rumah Ria Ricis.
"Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini, dari CCTV rumah korban saat dia bekerja. Yang kedua, dari handphone. Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja," kata Ade, Rabu (12/6/2024).
Ketika AP diberikan ponsel oleh Ricis, ternyata masih ada data pribadi mantan istri Teuku Ryan tersebut.
"Namun masih ada data-data pribadi di sana, dan kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya," tuturnya.
Sementara, Ade menerangkan AP merupakan mantan sekuriti Ricis.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024