PARADAPOS.COM -Upaya pemberantasan judi online harus menyeluruh dengan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Menurut Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, Satgas Judi Online jangan hanya fokus terhadap para pemain.
Karena, lanjut Haris, salah satu upaya menghilangkan judi online ialah dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dengan ekosistem judi online ini.
Misalnya memeriksa bos atau petinggi dua minimarket yakni Indomaret dan Alfamart yang menjadi tempat top up uang digital untuk digunakan bermain judi online.
“Satgas Judi Online harus periksa bos Alfamart dan Indomaret. Karena terkait untuk top up judi online di minimarket tersebut,” kata Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/6).
Haris menambahkan, kedua mini market tersebut seolah tidak memperdulikan situasi krisis Indonesia darurat judi online, karena masih melayani top up dompet digital yang biasanya digunakan masyarakat untuk bermain judi online.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA