PARADAPOS.COM - Peristiwa pungutan liar (pungli) oleh anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) kembali terjadi. Aksi tidak terpuji ini bahkan terekam melalui dashcam mobil. Video tersebut kemudian viral di media sosial TikTok.
Peristiwa terjadi di ruas Tol Halim, Jakarta Timur. Terlihat mobil jenis pickup dihentikan oleh anggota Polantas. Dia disebut melanggar marka jalan. Petugas kemudian meminta meminta SIM milik sopir itu.
Pada momentum ini terlihat sopir pickup mengeluarkan uang Rp 5000 selembar. Uang diberikan kepada polantas tersebut dan SIM pengemudi dikembalikan, lalu pengemudi bisa melanjutkan perjalanan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman meminta maaf atas ulah anggotanya tersebut. Dia memastikan tindakan anggotanya itu telah menyalahi ketentuan.
"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," ujar Latif kepada wartawan, Sabtu (6/7).
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu menyebut, kejadian ini tepatnya terjadi di KM 0 700 Tol Halim arah Semanggi, pada Jumat (4/7). Sebanyak tiga anggota yang terlibat, yaitu Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA