"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses," jelasnya.
Latif lantas meminta masyarakat agar melaporkan anggota polisi yang melakukan pungli di jalan raya. Sehingga peristiwa ini tidak terulang.
"Tentunya kita sudah tidak akan henti-henti untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta , sudah kami sangat batasi. Penilangan nya menggunakan ETLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA