Atas pengungkapan kasus ini, Kompol Andika menyebut sudah memiliki rencana melakukan penyelidikan guna mencari dugaan keterlibatan pelaku lain di dalam lingkaran judi online yang kian meresahkan masyarakat. Nantinya, para pelaku, pemain, penyedia layanan, dan pihak promotor bisa ditangkap, tanpa kecuali.
"Hasil penyelidikan sudah ada cukup informasi untuk keperluan pengembangan pengungkapan kasus judi online. Seluruhnya! Kita tidak melihat itu cuma pemain, bandar, pemilik website, ataupun endorse, bisa kita jadikan tersangka. Berbahaya sekali jika dibiarkan, judi online sudah meresahkan di masyarakat, Semarang termasuk salah satu jaringan berskala internasional," tandas Kompol Andika.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024