Di sisi lain, KPK telah berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap Trenggono. Namun, jadwal pasti belum dirilis lembaga rasuah pimpinan Nawawi Pomolango ini.
Adapun perkara dugana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif ini telah diumumkan KPK pada Selasa (21/5). Namun KPK belum membeberkan detail perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (21/5).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA