Di antaranya, dapat menyebabkan iritasi pada kulit, mata, dan saluran pernapasan. Selain itu, bisa juga menyebabkan reaksi alergi dan gangguan pencernaan seperti mual, muntah, diare, konstipasi, dan demam.
"Reaksi alergi yang muncul bisa cepat atau lambat. Tipe cepat bisa berlangsung hitungan detik sampai menit, sedangkan reaksi lambat bisa hitungan hari sampai minggu," katanya.
Sebelumnya, kabar dugaan pengawet berbahaya ini bermula dari laporan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia yang ramai diperbincangkan. Tuduhan penggunaan pengawet berbahaya juga dipicu oleh pertanyaan mengenai masa simpan roti Aoka yang diklaim mencapai beberapa bulan.
Namun, pihak manajemen PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen roti Aoka, membantah keras tuduhan ini dan mengklaim bahwa produk mereka telah mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024).
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA