PARADAPOS.COM -Ide anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berbisnis rentan memicu konflik kepentingan.
Mantan Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo menyoroti usulan TNI berbisnis dengan dalih kesejahteraan prajurit tidak tepat. Sebab soal kesejahteraan TNI, adalah tanggung jawab negara.
"Segala aspek kehidupan prajurit, apakah penugasan atau kesejahteraan ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Agus dikutip dalam diskusi di salah satu stasiun TV swasta, Kamis (25/7).
Merujuk kaidah, fungsi pertahanan TNI hanya boleh didanai negara melalui APBN. Jika ide TNI berbisnis disetujui, maka efeknya akan berbahaya bagi komitmen pertahanan negara.
Fokus prajurit TNI, kata Agus, dikhawatirkan akan terpecah antara kesetiaan terhadap negara dan meningkatkan kesejahteraan secara individu.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA