Kepala Staf Kepresidenan Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Pastikan Biaya Perawatan Ditanggung BPJS

- Jumat, 26 Juni 2026 | 07:00 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Pastikan Biaya Perawatan Ditanggung BPJS
PARADAPOS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, mengunjungi korban dugaan penyiksaan dan penyekapan berinisial YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Kamis malam. Kunjungan ini merupakan respons langsung pemerintah atas kasus kekerasan yang tengah menjadi perhatian publik. Dalam pertemuan tersebut, Dudung tidak hanya menjenguk kondisi korban, tetapi juga memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung melalui BPJS Kesehatan serta mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelaku secara tegas.

Kunjungan Langsung ke RSHS

Suasana di ruang perawatan RSHS Bandung terasa berbeda malam itu. Dudung Abdurachman tiba dengan pengawalan minimal, langsung menuju kamar tempat YTR dirawat. Ia menyempatkan diri berbincang dengan orang tua dan kakak korban yang sejak siang setia menunggui. Dari pantauan di lokasi, kondisi YTR dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani serangkaian penanganan medis. Meski masih dalam pemulihan, tim dokter optimistis dengan progres kesembuhannya.

Jaminan Biaya Perawatan

Dalam kesempatan itu, Dudung menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa YTR. Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. "Seluruh proses administrasi biaya perawatan korban akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan," ujarnya di sela-sela kunjungan. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Pelaku, menurut Dudung, harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Pernyataan ini disambut haru oleh keluarga korban yang sebelumnya mengeluhkan lambatnya penanganan kasus.

Ajakan untuk Masyarakat

Lebih dari sekadar kunjungan simpatik, Dudung juga menyampaikan pesan penting kepada publik. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, jika ada indikasi tindak kekerasan di lingkungan tempat tinggal, jangan ragu untuk melapor. "Masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lainnya," tuturnya. Pesan ini menjadi pengingat bahwa kasus seperti yang dialami YTR bisa terjadi di mana saja. Peran aktif warga, kata Dudung, sangat menentukan dalam mencegah meluasnya kekerasan serupa.

Proses Hukum yang Diharapkan

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut. Dudung menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera. Keluarga korban sendiri mengaku lega dengan perhatian yang diberikan pemerintah. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih serius menangani tindak kriminal yang menyasar warga sipil.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar