paradapos.com- Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Firli mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Negara. Keputusan ini diambil setelah Firli menghadiri sidang etik Dewan Pengawas KPK.
Firli Bahuri menyatakan permintaan maaf atas pengunduran dirinya.
Alasan pengunduran diri tersebut belum dijelaskan secara rinci. Namun, Firli mengungkapkan bahwa tujuan pengunduran dirinya adalah untuk menjaga stabilitas nasional menjelang pemilihan umum tahun 2024.
"Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya dan saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya," ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024