paradapos.com - Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MAP yang kedapatan membawa sabu di Kota Bukittinggi, Minggu 24 Desember 2023 malam.
Namun, kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pemuda tersebut. Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Sayfri, bersama timnya melakukan pengembangan untuk menemukan asal muasal sabu yang berhasil diamankan dari pemuda tersebut.
Pengembangan kasus ini membawa polisi menuju sebuah rumah di Jalan By Pass Barumbuang, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
Baca Juga: Awas! Jangan Salah Jalan, 10 Jalan di Bukittinggi ini Ditutup Selama Pergantian Tahun
"Di tempat kejadian perkara (TKP) kedua, kita berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Z alias Pajok (49)," ujarnya.
Dalam pemgamanan tersebut, Sat Narkoba Polresta Bukittinggi langsung melakukan pencarian barang bukti yang disembunyikan pelaku.
"Dalam penggeledahan di rumah tersebut, kami menemukan barang bukti sabu berupa tiga paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, satu paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, dan satu paket besar narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening. Selain itu, ditemukan juga bong dan timbangan digital," ungkap Kasat Narkoba, AKP Sayfri.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024