"Laporan kita ke KY yang kemarin itu. Kita kan melaporkan hakim kan, nah ternyata sudah ditanggapi. Kita pun sudah diundang oleh KY, dan tim kita sudah mendapatkan penjelasan, dan harapan kita ya mudah-mudahan akan ada sanksi yang diberikan kepada hakimnya," terang Otto Hasibuan seperti dikutip paradapos.com dari YouTube Instens Investigasi pada Senin, 25 Desember 2023.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa saat awal kasus Jessica Wongso di tahun 2016, pihak Jessica Wongso ternyata pernah melaporkan hakim tersebut ke KY.
Namun, laporan terhadap hakim ke Komisi Yudisial tahun 2016 tersebut dicabut karena berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Uji Kejelian Mata dengan Coba Temukan Seekor Burung di Antara Buah Mangga
Menurut keterangan KY, meski laporan dicabut KY tetap menangani dan mengusut tuntas laporan terkait.
"Menurut informasi dari KY kepada tim saya, dulu kan waktu kasusnya tujuh tahun lalu faktanya kan kita pernah melapor hakim tersebut. Kemudian karena berbagai pertimbangan, laporan itu kita cabut," katanya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Otto Hasibuan, hakim tersebut ditemukan satu pelanggaran di kasus kopi sianida dan sudah mendapatkan sanksi yang disampaikan ke Bawas MA.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA