paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka cita atas meninggalnya eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe meninggal dunia karena memiliki beragam penyakit.
Namun demikian Lukas Enembe telah dibantarkan sejak Oktober dan ditangani oleh tim dokter dari IDI dan dokter RSPAD dan dokter dari Singapura.
Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe secara medis meninggal dunia pukul 11.15 WIB.
Selama dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Lukas Enembe didampingi keluarga dan para kuasa hukumnya.
Menurut Ali Fikri jenazah Lukas Enembe saat ini masih berada di RSPAD. Rencana akan diterbangkan ke Papua besok Rabu 27 Desember 2023.
Baca Juga: Lukas Enembe Meninggal Dunia, Kapolda Ucapkan Belasungkawa dan Harap Papua Tetap Kondusif
“Jenazah saat ini masih berada di RSPAD,” katanya.
Ali menjelaskan, KPK telah membantarkan Lukas Enembe sejak 23 Oktober 2023.
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan