paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka cita atas meninggalnya eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe meninggal dunia karena memiliki beragam penyakit.
Namun demikian Lukas Enembe telah dibantarkan sejak Oktober dan ditangani oleh tim dokter dari IDI dan dokter RSPAD dan dokter dari Singapura.
Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe secara medis meninggal dunia pukul 11.15 WIB.
Selama dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Lukas Enembe didampingi keluarga dan para kuasa hukumnya.
Menurut Ali Fikri jenazah Lukas Enembe saat ini masih berada di RSPAD. Rencana akan diterbangkan ke Papua besok Rabu 27 Desember 2023.
Baca Juga: Lukas Enembe Meninggal Dunia, Kapolda Ucapkan Belasungkawa dan Harap Papua Tetap Kondusif
“Jenazah saat ini masih berada di RSPAD,” katanya.
Ali menjelaskan, KPK telah membantarkan Lukas Enembe sejak 23 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024