Misi penjaga perdamaian merupakan bagian integral dari rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Presiden AS Donald Trump. Rencana ini telah disetujui oleh Israel dan Hamas, serta diformalkan melalui Deklarasi Perdamaian Gaza yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025.
Penandatanganan deklarasi tersebut melibatkan pemimpin dunia termasuk Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Al Sisi, Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Deklarasi ini menandai dimulainya gencatan senjata tahap pertama antara Israel dan Hamas, yang mencakup:
- Penarikan pasukan Israel ke garis kuning
- Pertukaran tahanan
- Masuknya bantuan kemanusiaan
Implikasi dan Dampak Kebijakan Israel
Tahap berikutnya dalam proses perdamaian adalah pengiriman pasukan penjaga perdamaian internasional yang bertugas memastikan stabilitas dan mengawasi proses rekonstruksi Gaza. Sejumlah negara termasuk Qatar, Indonesia, Malaysia, dan Turki telah menyatakan kesiapan berpartisipasi.
Namun dengan kebijakan baru Israel yang menolak negara "bermusuhan", masa depan partisipasi Turki dalam misi perdamaian Gaza kini dipertanyakan. Kebijakan ini diperkirakan akan mempengaruhi komposisi dan dinamika pasukan perdamaian internasional di wilayah konflik tersebut.
Artikel Terkait
Paramount PHK 1.000 Karyawan: Rencana Penghematan USD2 Miliar Pasca Merger Skydance
Warga Belarusia Mikalai Melnik DPO, Diduga Tipu Investasi Kripto Rp 63 Miliar di Bali
Kunci Sukses Timnas U-17 Piala Dunia 2025: Zahaby Gholy Bocorkan Strategi Utama Tim di Dubai
Refly Harun Desak Purbaya Usut Pegawai Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN: Langkah Nyata Good Governance