Kebijakan ini sejalan dengan visi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan keadilan sosial dengan mengembangkan potensi ekonomi rakyat. Kemenko Pemberdayaan Masyarakat memegang peran kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
"Pemerataan kesejahteraan menjadi prioritas dengan pemanfaatan seluruh sumber daya negara untuk memajukan masyarakat kurang mampu. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dan pelaksanaan ekonomi konstitusi," jelasnya.
Cak Imin menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan bukan sekadar program biasa, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan demi kemakmuran rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024