Refly Harun Desak Purbaya Usut Pegawai Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN: Langkah Nyata Good Governance

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Refly Harun Desak Purbaya Usut Pegawai Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN: Langkah Nyata Good Governance

Menurut Refly, pegawai Kemenkeu sebagai pelayan publik telah terikat Undang-Undang Pelayanan Publik yang melarang rangkap jabatan. Purbaya diharapkan bisa membuktikan komitmennya dengan menegakkan aturan ini secara konsisten.

Refly juga menyoroti masa kepemimpinan Sri Mulyani di Kemenkeu yang sering berbicara tentang good governance dan clean government. Namun faktanya, masih banyak pegawai yang melakukan rangkap jabatan di BUMN.

"Karena itu, menurut saya coba itu cek satu-satu dan kemudian mereka tidak rangkap jabatan. Berikan jabatan-jabatan itu kepada orang yang memang jauh lebih banyak waktunya dan profesional," tegas Refly.

Halaman:

Komentar