Christiano Tarigan Bacakan Pleidoi Minta Keringanan Hukuman di Sidang Kecelakaan UGM
Yogyakarta - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UGM, Christiano Tarigan, membacakan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman. Dalam pembelaannya, Christiano memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim.
Christiano Tarigan Tegaskan Kecelakaan Tanpa Niat
Christiano menegaskan bahwa kecelakaan di Jalan Raya Palagan, Yogyakarta pada 24 Mei lalu terjadi tanpa unsur kesengajaan maupun kelalaian. Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Irma Wahyuningsih, Christiano menyatakan tidak melarikan diri setelah kejadian.
"Sesaat setelah kecelakaan terjadi, saya tidak melarikan diri. Saya justru menghampiri korban, memeriksa keadaannya, dan berusaha mencari pertolongan," ujar Christiano seperti dikutip dari detikJogja, Selasa (28/10/2025).
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024