Korban KDRT di Kelapa Gading Hubungi Call Center 110, Suami Diamankan Polisi
Seorang wanita berinisial F melaporkan suaminya sendiri, R, ke call center polisi 110 karena merasa terancam dan takut mengalami KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) untuk kedua kalinya. Insiden ini terjadi di tempat kerja F di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (28/10).
Latar Belakang KDRT dan Ancaman Senjata Api
Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, F menghubungi 110 karena sang suami mendatanginya di kantor. F mengungkapkan rasa takutnya yang berakar dari sejarah kekerasan. F mengaku pernah menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya pada April 2025 di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Tidak hanya itu, F juga merasa terancam jiwa. Dalam keterangannya kepada polisi, F menyebut bahwa suaminya pernah menunjukkan suatu benda yang diduga sebagai senjata api di hadapannya, yang semakin memperkuat rasa takutnya.
Respon Cepat Polisi dan Pengamanan Pelaku
Menanggapi laporan melalui 110, petugas dari Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara segera bergerak ke lokasi, yaitu sebuah kantor di Jalan Boulevard Gading. Polisi berhasil mengamankan R di depan kantor tempat F bekerja.
Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan R untuk memastikan keberadaan senjata api yang disebutkan korban. Namun, dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan senjata api. R mengaku bahwa benda yang ditunjukkan adalah airsoft gun dan telah dibuangnya di tol.
Proses Hukum Berlanjut
Kedua belah pihak, yaitu F dan R, kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menyelidiki kebenaran laporan dan dugaan tindak pidana KDRT serta ancaman. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih mengamankan suami tersebut sambil melanjutkan penyelidikan, termasuk menelusuri klaim tentang airsoft gun yang dibuang.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi korban kekerasan rumah tangga untuk segera melapor dan meminta bantuan melalui hotline polisi 110 demi mendapatkan perlindungan dan penanganan hukum yang tepat.
Artikel Terkait
Persija Hadapi Krisis Pemain Jelang Laga Krusial Kontra Dewa United di JIS
Pemerintah Perkuat Pendidikan Inklusif Melalui Pelatihan Guru dan Perluasan Akses
Terminal Kampung Rambutan Perketat Pemeriksaan Kelaikan Bus Jelang Mudik Lebaran
Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Tol Semarang-Batang, Kerugian Capai Rp 30 Juta