Korban KDRT di Kelapa Gading Hubungi Call Center 110, Suami Diamankan Polisi
Seorang wanita berinisial F melaporkan suaminya sendiri, R, ke call center polisi 110 karena merasa terancam dan takut mengalami KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) untuk kedua kalinya. Insiden ini terjadi di tempat kerja F di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (28/10).
Latar Belakang KDRT dan Ancaman Senjata Api
Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, F menghubungi 110 karena sang suami mendatanginya di kantor. F mengungkapkan rasa takutnya yang berakar dari sejarah kekerasan. F mengaku pernah menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya pada April 2025 di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Tidak hanya itu, F juga merasa terancam jiwa. Dalam keterangannya kepada polisi, F menyebut bahwa suaminya pernah menunjukkan suatu benda yang diduga sebagai senjata api di hadapannya, yang semakin memperkuat rasa takutnya.
Artikel Terkait
Warga Luar Jakarta Tak Dapat Subsidi Transportasi, Ini 15 Golongan yang Berhak
Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang Terungkap, Pelaku Kesal karena Ini!
5 Pemain Termahal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Nilainya Fantastis!
Kronologi Mengerikan! Motor Terlempar & Nyangkut di Atap Toyota Corolla Usai Kecelakaan Maut Cilegon