Siap 135 Penyidik Polda Riau Hadapi KUHP Baru, Ini Strategi Polda Tingkatkan Kredibilitas Hukum

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 05:05 WIB
Siap 135 Penyidik Polda Riau Hadapi KUHP Baru, Ini Strategi Polda Tingkatkan Kredibilitas Hukum

135 Penyidik Polda Riau Ikuti Sertifikasi Kompetensi Jelang KUHP Baru 2026

Sebanyak 135 personel penyidik Polda Riau mengikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan standar profesionalisme penyidik ini menjadi sangat relevan dalam mempersiapkan implementasi KUHP baru.

Pembukaan Resmi oleh Wakapolda Riau

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Andrianto Jossy Kusumo, secara resmi membuka pelaksanaan sertifikasi di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Rabu (29/10/2025). Acara pembukaan dihadiri seluruh jajaran Pejabat Utama Polda Riau serta Kepala LSP Lemdiklat Polri beserta 15 asesor sertifikasi.

Strategi Peningkatan Kompetensi Penyidik

Wakapolda Riau menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap penyidik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Hal ini terutama penting dalam menghadapi kompleksitas tantangan penegakan hukum di era digital.

"Program ini sejalan dengan konsep Green Policing Kapolda Riau yang menekankan harmoni antara penegakan hukum, nilai kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan," jelas Brigjen Jossy.

Standar Sertifikasi BNSP untuk Profesionalisme Penyidik

Kepala LSP Lemdiklat Polri, Kombes Pol Dhani Khristianto, menekankan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas. Proses uji kompetensi dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur yang telah divalidasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Situasi fungsi penyidikan sedang tidak baik-baik saja. Kredibilitas kita sering diragukan. Sertifikasi ini adalah upaya nyata meningkatkan kompetensi dan integritas penyidik," tegas Kombes Dhani.

Proses Penilaian dan Sertifikasi BNSP

Peserta sertifikasi akan dinilai berdasarkan tiga aspek utama: keterampilan, pengetahuan, dan sikap. Asesor memiliki kewenangan penuh untuk merekomendasikan status "Belum Kompeten" bagi peserta yang tidak memenuhi standar.

"Sertifikat berlogo Garuda dari BNSP yang diperoleh peserta yang dinyatakan kompeten akan menjadi legitimasi profesi dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas," tambah Dhani.

Tantangan dan Inovasi Sertifikasi Ke Depan

Dijelaskan pula bahwa tantangan nasional saat ini adalah mengejar target sertifikasi yang masih berada di angka 33%. Untuk mempercepat pencapaian, ke depan akan dikembangkan metode sertifikasi jarak jauh yang lebih efisien.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar