Bocoran Insentif Rp 5 Juta untuk Konten MBG Viral Ternyata Hanya Candaan BGN!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 05:35 WIB
Bocoran Insentif Rp 5 Juta untuk Konten MBG Viral Ternyata Hanya Candaan BGN!

BGN Jelaskan Insentif Rp 5 Juta untuk Konten MBG Viral: Hanya Candaan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi mengenai informasi yang beredar tentang insentif sebesar Rp 5 juta bagi SPPG yang membuat konten Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga viral di media sosial.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pernyataan pemberian insentif tersebut bukanlah keputusan resmi. Menurutnya, hal itu hanyalah candaan yang disampaikan untuk memotivasi kreativitas peserta dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG.

"Pernyataan soal insentif Rp 5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG," jelas Hida, Selasa (28/10/2025).

BGN menegaskan tidak ada kebijakan atau program resmi terkait pemberian insentif pribadi bagi konten viral. Institusi ini justru ingin mengajak pelaksana daerah aktif dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan cepat menangkal hoaks seputar program MBG.

"BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara. Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif," ungkapnya.

Di sisi lain, BGN menyatakan dukungan penuh terhadap transparansi dan komunikasi publik yang efektif terkait pelaksanaan MBG di seluruh daerah. Upaya ini termasuk penguatan kapasitas komunikasi bagi Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil), serta pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.

"Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG. BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Hida menutup pernyataannya.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar